Breaking News
02:31
Advertisement

Pungutan di Luar Sewa Resmi Dikecam, Pedagang Kaki Lima Pasar Panimbang Terbebani, Pemerintah Diminta Turun Tangan

IMG 20261023 004639
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id | Pandeglang, Banten — Keluhan terkait pungutan di Pasar Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, semakin mengemuka. Puluhan pedagang kaki lima mengaku terbebani oleh sejumlah biaya yang dipungut setiap hari maupun setiap bulan. Berdasarkan informasi yang diterima, setiap pedagang dikenakan biaya sewa meja sebesar Rp300.000 per bulan kepada pengelola, selain itu masih ada pungutan harian berupa biaya kebersihan, keamanan, dan salar sebesar Rp2.000 yang dipungut terpisah oleh mantri pasar. Dengan begitu, selain sewa bulanan yang terbilang tinggi, setiap harinya mereka masih harus menyiapkan uang tambahan yang cukup besar. “Biaya sewa lapak saja menurut kami sudah sangat kemahalan,” ungkap salah satu pedagang dengan nada mengeluh.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pandeglang menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras. “Inilah bukti carut marut pengelolaan Pasar Panimbang yang sangat merugikan pedagang kaki lima dan rakyat kecil. Pelaku UMKM yang seharusnya didukung justru semakin terjepit oleh tumpukan biaya yang dipungut di luar sewa resmi,” ujarnya. Ia menegaskan beban yang ditanggung pedagang sangat besar dan meminta pemerintah daerah segera meninjau ulang seluruh pungutan di pasar, menghapus pungutan di luar ketentuan resmi, serta memastikan pedagang kecil mendapat perlindungan, bukan justru dibebani biaya yang memberatkan. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola pasar belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Redaksi akan terus memantau tanggapan resmi dari pihak terkait.

(Samsul Daeng Pasomba  PPWI / Tim Redaksi Tempur.id  22 Oktober 2026)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *