Tempur.id | Medan, Sumatera Utara -Narkoba, Begal, Tawuran Masih Merajalela Warga Medan Sudah Tak Tahan Lagi
Keresahan warga Kota Medan akhirnya meluap. Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di halaman depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (23 Oktober 2026). Dengan spanduk bertuliskan tegas “Kapolrestabes Medan Stop Pencitraan!!!”, mereka menyampaikan pesan yang tak bisa diabaikan lagi: kota ini belum aman, sementara yang terlihat justru lebih banyak aktivitas di media sosial daripada penindakan nyata di lapangan.
Paulus Peringatan Gulo: Warga Butuh Keamanan, Bukan Foto-Foto Kegiatan
Paulus Peringatan Gulo, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan tuntutan dengan nada tegas dan berapi-api:
“Kapolrestabes Medan, berhentilah sekadar melakukan pencitraan dan mulailah serius bekerja untuk masyarakat. Masyarakat Medan tidak butuh konten media sosial yang indah — warga masih selalu waspada karena kriminalitas di kota ini tetap tinggi. Narkoba merajalela di lingkungan kita. Begal masih mengintai di jalan-jalan yang seharusnya aman. Tawuran pecah hampir setiap minggu. Ini kenyataan yang kami rasakan setiap hari, bukan hasil editan foto.”
Ia menegaskan tugas pokok kepolisian bukanlah membangun citra, melainkan menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman:
“Jika warga masih takut pulang sendirian saat malam, maka pencitraan apa pun yang dilakukan adalah kegagalan. Kami tidak meminta kemewahan kami hanya ingin hidup tanpa rasa takut. Itu hak kami,” tegasnya.
Desakan Tegas ke Polda Sumut: Evaluasi Penuh, Ganti Jika Tidak Berubah
Organisasi pemuda ini meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Irawan, tidak menutup mata terhadap keluhan warga:
“Sudah saatnya Polda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polrestabes Medan. Jika tidak ada perubahan nyata yang dirasakan warga di lapangan, maka Kapolrestabes Medan layak diganti dengan sosok yang lebih mampu menjawab keresahan masyarakat. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan panggung pencitraan,” tandas Paulus.
Ultimatum 3 × 24 Jam Jika Diam, Aksi Jilid III dengan Massa Lebih Besar Siap Digelar
Pesan yang paling mendesak disampaikan langsung kepada pimpinan kepolisian daerah:
“Kami berikan tenggat waktu 3 × 24 jam sejak berita ini diterbitkan. Polda Sumut harus bersikap. Jika tidak ada langkah konkret dan tanggapan yang memuaskan, kami akan kembali dengan Aksi Jilid III dengan skala massa yang jauh lebih besar. Perjuangan ini baru dimulai warga sudah tidak bisa ditawar lagi,” tutup Paulus Peringatan Gulo.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi, pernyataan langsung pimpinan aksi, dan dokumentasi visual di lokasi kejadian. Redaksi telah membuka ruang tanggapan seluas-luasnya kepada pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara. Penjelasan resmi apa pun akan kami tayangkan secara utuh tanpa pemotongan kapan pun diterima. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang dan transparan.
(Redaksi Tempur.id — 23 Oktober 2026)





Tinggalkan Balasan