Tenpur.id .| Mamuju, Sulawesi Barat – Publik kembali dikejutkan dengan laporan mengkhawatirkan dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Kalumpang, Kecamatan Kalumpang, diduga beroperasi secara terbuka dengan adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Kalumpang.
Laporan Warga: Setoran Mingguan Capai Puluhan Juta
Saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (18/10/2026), seorang warga setempat berinisial S menyampaikan data yang mencengangkan terkait dugaan praktik pungutan liar di lokasi tambang tersebut.
“Perkiraan kami, setoran tidak kurang dari Rp50 juta per minggu. Untuk penggunaan alat berat sendiri dipungut Rp150.000 per jam. Sementara setiap kelompok penambang menyetor Rp300.000 per minggu,” ungkap S.
Belum cukup di situ, warga juga menuding adanya pungutan berupa barang hasil tambang. Para penambang diduga turut menyetorkan sebagian emas yang mereka peroleh kepada oknum anggota kepolisian.
“Bukan hanya uang. Hasil tambang berupa emas pun diserahkan kepada oknum di sana,” tambahnya.
Skala operasinya pun terbilang besar. Diperkirakan ada 20 unit ekskavator yang beroperasi dan sekitar 300 kelompok penambang yang bekerja di lokasi tersebut.
Terpaksa Melakukan karena Desakan Ekonomi
Warga lain, berinisial RN, membenarkan situasi yang terjadi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya tidak ingin terlibat, namun terdesak oleh kebutuhan hidup.
“Masyarakat terpaksa melakukan itu karena desakan ekonomi. Laporan soal penyerobotan lahan di sana justru tidak direspons. Padahal lahan itu adalah sumber pungutan liar mereka,” jelas RN.
Yang lebih mempertanyakan, RN menyebut kehadiran pihak kepolisian di lokasi bukan sekadar untuk pengawasan, melainkan terlibat langsung dalam pengelolaan pasokan bahan bakar.
“Polsek Kalumpang sendiri yang berkeliaran di lapangan, bahkan disebut turut mengatur dan mensuplai BBM solar dan bensin untuk operasional alat berat di sana,” tudingnya.
Redaksi Masih Cari Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, guna meminta tanggapan dan klarifikasi resmi terkait dugaan yang cukup serius ini. Ruang tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya bagi semua pihak yang merasa perlu memberikan penjelasan.
Praduga tak bersalah berlaku. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(Tim Redaksi — 19 Oktober 2026)





Tinggalkan Balasan