Breaking News
16:50
Advertisement

“Sembunyikan Anggaran, Tutup Mulut Pengawas!”  Dugaan Penjebakan di Mamasa: Riki & Alek Kastel Dipertanyakan, Media Diblokir

IMG 20261016 155249
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.| Mamasa, Sulawesi Barat –Pertanyaan sederhana soal penggunaan anggaran miliaran rupiah pembangunan TK Harapan Jaya / PAUD Desa Tapalinna di Kabupaten Mamasa, justru berbalik menjadi kasus yang jauh lebih besar. Alih-alih mendapat penjelasan, yang terjadi adalah pemblokiran akses informasi, penyebaran rilis berita yang belum diverifikasi, hingga muncul dugaan kuat adanya skenario penjebakan terhadap pihak yang mengawasi.

Anggaran Miliaran Rupiah, Dokumennya Tak Boleh Dilihat?

Pembangunan TK Harapan Jaya / PAUD Desa Tapalinna menelan anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Namun ketika masyarakat dan media meminta kejelasan dokumen pertanggungjawabannya, respons yang diterima sungguh di luar dugaan:

Kepala Sekolah berinisial H memblokir nomor WhatsApp awak media yang berusaha mengonfirmasi data anggaran

Pertanyaan terkait dokumen bantuan revitalisasi sekolah tidak dijawab

Awak media yang datang langsung juga belum diizinkan melihat dokumen pertanggungjawaban keuangan

“Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa pertanyaan ditutup dengan pemblokiran? Ini bukan cara lembaga publik yang menerima dana negara berinteraksi dengan masyarakat dan media. Semakin ditutup, semakin kuat dugaan publik bahwa ada yang sedang dilindungi,” tegas Pimpinan Redaksi Kriminalnusantara.com.

Bukti Percakapan Terungkap: “Sudah Laporin Aja Mi”  Apakah Sudah Disepakati?

Isi percakapan antara oknum wartawan Riki dengan Alek Kastel kini menjadi sorotan utama:

Alek Kastel: “Oh sudah laporin aja mi.”
Riki: “Kalau saya sebagai jurnalis hanya mengangkat berita saja bang, laporannya tergantung dari korban.”

Ketika diminta menunjukkan bukti percakapan dengan kepala sekolah, Riki justru menghindar:

Riki: “Kalau mau bukti, nanti di APH saja Pak.”

Publik kini mempertanyakan:

Mengapa langsung disuruh “laporin” tanpa menanyakan isi rilis terlebih dahulu? Apakah ini menunjukkan kesepakatan sebelumnya?

Mengapa bukti tidak ditunjukkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik alasan “biar aparat yang meneliti”?

Apakah rilis berita yang belum diverifikasi itu sengaja disebarkan untuk menguat-nguatkan pihak yang menolak suap?

“Jika belum ada pembicaraan sebelumnya, logikanya seseorang akan bertanya ‘apa isinya?’ bukan langsung disuruh melaporkan. Pola inilah yang memunculkan dugaan penjebakan: seolah-olah semuanya sudah disiapkan, tinggal menunggu waktunya,” ujar pengamat hukum masyarakat Mamasa.

Pola yang Mengkhawatirkan: Mengapa Pengawas Selalu yang Dituduh?

Rangkaian peristiwa ini membentuk pola yang semakin menguatkan kecurigaan publik:

Masyarakat datang mengawasi dana sekolah  diminta uang agar berita tidak dimuat

Uang ditolak  justru tersodorkan uang lain yang kemudian ditolak juga

Uang ditolak  muncul rilis berita miring yang disebarkan sebelum diverifikasi

Diminta bukti dijawab “di APH saja”

Ditanya dokumen anggaran awak media diblokir

“Publik melihat pola yang mengkhawatirkan: setiap kali ada yang mengawasi sekolah ini, akses informasi ditutup dan tuduhan berbalik ke arah pengawas. Sekolah itu sendiri seakan berada di luar jangkauan pertanyaan. Ada apa yang sebenarnya dilindungi di sana?” tegas Abdul Rahman.

Abdul Rahman: Saya Laporkan ke Polres Mamasa  Usut Juga Skenario Penjebakan Ini

Abdul Rahman menegaskan akan melaporkan keseluruhan peristiwa ini ke Polres Mamasa, mencakup dugaan penyuapan, dugaan penjebakan, serta transparansi anggaran sekolah:

“Saya tidak mencari masalah, tapi saya juga tidak akan diam dijebak. Di dalam laporan resmi nanti, saya minta aparat meneliti dua hal sekaligus: dugaan penjebakan ini, dan juga kejelasan anggaran miliaran rupiah di sekolah tersebut. Publik berhak tahu uang rakyat dipakai untuk apa. Memblokir media bukan jawaban, dan menyembunyikan bukti juga bukan cara menyelesaikan masalah,” tegas Abdul Rahman.

Catatan Redaksi

Pertanyaan terkait anggaran miliaran rupiah TK Harapan Jaya dan dugaan nepotisme di atas didasarkan pada informasi yang diterima dari masyarakat. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya. Kepala Sekolah berinisial H, Riki, maupun Alek Kastel berhak memberikan penjelasan terbuka. Bukti percakapan yang ditampilkan dalam berita ini adalah materi yang diterima redaksi dari pihak pelapor  pihak lain dipersilakan menyampaikan versi dan bukti pembelaannya secara terbuka. Ruang tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya. Redaksi akan terus menelusuri dokumen dan data lapangan.

(Redaksi 16 Oktober 2026)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *