Breaking News
19:47
Advertisement

Pertanyaan Sederhana Saja Tak Dijawab  Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Copot Kapolrestabes Medan!

IMG 20261014 184838
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.|Medan, Sumatera Utara –
Pertanyaan seputar keamanan Kota Medan ternyata terlalu berat untuk dijawab. Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 12.30 WIB, Kapolrestabes Medan, Komisaris Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, sama sekali belum memberikan tanggapan sedikit pun. Pesan terkirim, telepon disambungkan namun tak diangkat  keheningan yang justru menimbulkan dugaan kuat: informasi sengaja ditutup-tutupi, hak publik dibungkam. Masyarakat pun bertanya: jika pertanyaan sederhana saja tak berani dijawab, apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Dihubungi, Diam Saja  Diduga Ada yang Ditutup-Tutupi

Sudah menjadi kewajiban setiap pejabat publik, terutama yang memegang amanah penegakan hukum, untuk terbuka dan transparan terhadap informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Namun kenyataannya, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru diabaikan. Keheningan ini memicu dugaan mendalam: apakah ada hal-hal tertentu yang sengaja ditutup-tutupi agar tidak diketahui publik? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa pertanyaan sah justru dihindari?

“Ketika informasi sulit didapat dan pertanyaan diabaikan, wajar jika masyarakat menduga ada yang ditutup-tutupi. Transparansi bukan pemberian, itu adalah hak rakyat. Jika pintu informasi tertutup, maka kepercayaan pun runtuh,” ujar Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut.

 

Seruan Tegas: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Diminta Bertindak

DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut secara resmi meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan mencopot Kapolrestabes Medan, Komisaris Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, dari jabatannya.

Alasannya tegas: seorang pemimpin yang tak mampu menjawab pertanyaan rakyat, tidak layak memegang amanah menjaga keamanan rakyat. Jika prinsip “Melayani Masyarakat 24 Jam” hanya slogan di atas kertas, dan keberanian menjawab pertanyaan dasar saja tidak dimiliki, bagaimana mungkin masyarakat dapat mempercayainya menindak kejahatan yang jauh lebih berat dan kompleks?

“Kami meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. tidak menutup mata terhadap hal ini. Jika seorang pejabat kepolisian lebih memilih bungkam daripada menjelaskan hal mendasar kepada publik, maka ia telah kehilangan kepercayaan yang menjadi dasar jabatannya. Pertimbangkan untuk mencopot dan mengganti, karena rakyat Medan butuh pemimpin yang berani hadir, bukan ahli bersembunyi,” tegas Paulus.

Pasang 10 Spanduk di Titik Strategis: “Jangan Jadi Pahlawan di Media Sosial, Buktikan Kinerja di Lapangan!”

Seruan ini disampaikan melalui sepuluh spanduk yang terpasang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda, kawasan Kejaksaan Medan, Lapangan Merdeka, Kantor Wali Kota Medan, serta sejumlah lokasi di sekitar Hotel Danau Toba dan kawasan strategis lainnya. Pesannya singkat namun menusuk tepat pada persoalan yang dirasakan warga sehari-hari: narkoba masih beredar, kasus kriminalitas lambat ditangani, geng motor masih menguasai jalanan, sementara informasi yang jelas sulit didapatkan.

“Jangan Berlagak Seperti Pemain Film  Masyarakat Butuh Kepastian Hukum, Bukan Pertunjukan!”

Paulus Peringatan Gulo menambahkan pernyataan yang semakin menohok:

“Cukup sudah pertunjukan di media sosial. Masyarakat tidak butuh aktor di balik seragam kepolisian — masyarakat butuh penegak hukum yang nyata di lapangan, berani menjawab pertanyaan, dan bertanggung jawab atas keamanan yang diembannya. Saat kasus narkoba merajalela, kejahatan terjadi di siang bolong, warga bertanya: di mana kehadiran kepolisian yang sesungguhnya? Jika yang terlihat hanya saat ada kamera, lalu siapa yang melindungi kita saat kamera dimatikan?”

“Jangan sampai rakyat bertanya: apakah Kapolrestabes Medan bekerja untuk masyarakat, atau sekadar bekerja untuk terlihat di berita? Jabatan adalah amanah, bukan panggung pencitraan. Saat kepercayaan hilang, keamanan pun rapuh. Perbaiki sekarang, atau serahkan kepada yang berani hadir,” tegas Paulus.

Ini Empat Hal yang Dipertanyakan Masyarakat  Jawabannya Masih Tidak Ada

1. Pemberantasan Narkoba: Apakah benar-benar ditindak sampai ke akarnya, atau hanya operasi sesaat lalu dibiarkan kembali beredar?

2. Penanganan Kasus: Mengapa banyak laporan warga yang terkesan jalan di tempat, tanpa kejelasan perkembangan?

3. Keamanan Jalanan: Kapan warga Medan benar-benar merasa aman berjalan tanpa takut geng motor dan kejahatan jalanan?

4. Transparansi: Mengapa pertanyaan warga dan media sulit mendapatkan jawaban yang jelas dan terbuka  diduga ada yang sengaja ditutup-tutupi?

Kami Tetap Menunggu Jawaban  Kepada Kapolri dan Kapolda Sumut Juga Kami Sampaikan

Redaksi Tempur.id menegaskan: ruang tanggapan bagi pihak Kapolrestabes Medan tetap terbuka selebar-lebarnya. Demikian juga kepada Kapolda Sumut dan Kapolri, kami membuka ruang penjelasan terkait tuntutan publik ini. Jika ada penjelasan, data, atau klarifikasi, silakan sampaikan. Kami akan muat secara utuh, tanpa dipotong, tanpa dibumbui.

Namun perlu diingat: keheningan yang berlarut-larut bukanlah kebijaksanaan, melainkan pengabaian terhadap hak publik. Masyarakat sedang menilai. Setiap jam tanpa jawaban adalah penilaian sendiri yang terbentuk di benak warga.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta pemasangan spanduk, upaya konfirmasi yang belum memperoleh tanggapan, dan pernyataan resmi dari DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut. Dugaan penutupan informasi belum dapat dipastikan kebenarannya secara mutlak hingga adanya penjelasan resmi dari pihak terkait. Jika tanggapan diterima setelah berita ini terbit, akan segera kami perbarui. Informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu adalah hak konstitusional setiap warga negara  tidak boleh ditunda, apalagi diabaikan.

( Redaksi Tempur.id — 14 Oktober 2026, Pukul 12.30 WIB)

Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara
Berani Mengkritik, Konsisten Mengawal, Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

#PemudaDemokrasiIndonesia #DPDPDISumut #PaulusPeringatanGulo #PolrestabesMedan #Kapolri #KapoldaSumut #IrjenPolSonnyIrawan #KritikKinerja #KontrolSosial #Medan #PenegakanHukum

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *