Breaking News
09:46
Advertisement

“Cekcok Berujung Maut!” Perempuan di Muara Wahau Meninggal Dunia, Suami Siri Diamankan di Sangatta Utara

1791594628979
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.| Kutai Timur, Kalimantan Timur –
Sebuah peristiwa memilukan mengguncang masyarakat Muara Wahau. Seorang perempuan berinisial D, berusia 27 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Poros Muara Wahau SP 1, Rukun Tetangga 15, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Polisi segera mengamankan seorang pria berinisial J, yang diketahui sebagai suami siri korban, di kawasan Gang Barru, Sangatta Utara, pada malam yang sama.

Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Kepala Seksi Reserse Kriminal Polres Kutai Timur, Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus:

“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Sangatta Utara,” ujar Iptu Raden Bagoes.

Peristiwa bermula ketika seorang saksi perempuan mendatangi kontrakan korban atas permintaan J. Sesampainya di lokasi, saksi menemukan korban terbaring di dalam kamar dan tidak merespons saat dibangunkan. Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Luka di Tubuh Korban, Penyebab Pasti Masih Dalam Penyelidikan

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, kondisi tubuh korban telah kaku. Pemeriksaan awal mencatat adanya luka lecet di pipi kiri dan lebam pada sebagian tubuh korban. Dokter dari Puskesmas Dua Muara Wahau melakukan pemeriksaan luar di lokasi, dan jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

“Kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian. Hasil visum dan pemeriksaan medis menjadi acuan utama penyidikan. Temuan fisik sementara belum dapat dijadikan dasar tunggal,” tegas Iptu Raden Bagoes.

Cekcok Diduga Jadi Pemicu, Terduga Melarikan Diri ke Sangatta Utara

Berdasarkan keterangan awal saksi dan terduga, korban dan J sempat terlibat perselisihan yang diduga berlanjut menjadi penganiayaan pada Kamis dini hari. Setelah kejadian, J diduga meninggalkan Muara Wahau dan menuju Sangatta Utara. Tim gabungan Seksi Reserse Kriminal Polres Kutai Timur dan Kepolisian Sektor Muara Wahau segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga di sebuah kontrakan di Gang Barru.

Penyidikan Terus Berjalan, Masyarakat Diminta Tidak Berasumsi

Penyidik saat ini sedang mendalami rangkaian peristiwa, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi menegaskan:

“Penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami keterangan yang telah diperoleh, memeriksa saksi-saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk melengkapi pembuktian perkara. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi,” jelas Iptu Raden Bagoes.

Kepolisian Resor Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Segala perkembangan akan disampaikan melalui jalur resmi dan transparan.

Samsul Daeng Pasomba, Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Tempur.id
Kutai Timur, Kalimantan Timur, 10 Oktober 2026

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *