Tempur.id.| Mamuju, Sulawesi Barat –
Setelah pemberitaan berjudul “Miliaran Cair, Jawaban Ditunda!” Rp4,73 Miliar Dana Desa Bonda, Warga Bertanya, Kades Belum Menjelaskan! tayang pada 7 Oktober 2026, redaksi menerima tanggapan resmi dari Kepala Desa Bonda, Abdul Wahab Bon, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 08.43 WIB. Dalam pesan tersebut, Kades menyampaikan keberatan sekaligus penjelasan atas pemberitaan yang dimuat media ini.
PESAN KEPALA DESA BONDA: “Seharusnya Berita Berimbang”
Berikut isi lengkap pesan yang dikirimkan Abdul Wahab Bon kepada redaksi:
“Berita yang disampaikan oleh media Ibu, seharusnya berimbang. Narasi tidak ada pembangunan? Mestinya Ibu atau redaksi untuk turun memastikan ada tidaknya atau langsung datang ke kantor kami. Atau bertemu langsung. Dalam pemberitaan tersebut tidak tercantum laporan dari siapa, yang investigasi siapa? Sehingga kesannya opini semata. Sebelum naikkan berita, Bu, maaf ya kita butuh diskusi sebagai pemerintah dan media sebagai pilar demokrasi.
Kaidah Penulisan Berita: 5W+1H merupakan standar teknis reportase agar informasi lengkap, objektif, dan tidak menimbulkan multitafsir bagi pembaca. Pasal 1 & Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan melalui proses uji informasi (verifikasi) berkaitan erat dengan kelengkapan data 5W+1H.
Jadi Ibu, mohon ini kita luruskan biar tidak menjadi informasi yang meresahkan di kalangan warga. Izin menyampaikan bahwa kami setiap tahun dilakukan Audit oleh Inspektorat, BPKP. SPJ kami sampaikan setiap tahun, Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintahan Desa (LPPD) kami setiap tahun menyampaikan ke Camat dan Dinas terkait. Baliho transparansi kami pasang setiap tahunnya sebagai bentuk transparansi.
Karena itu butuh juga dikonfirmasi warga mana ini yang melapor, data dan bukti apakah mendasar cukup sebagai bukti pelaporan.
Terkait pesan WA di grup justru itu bocoran dari pihak lawan politik saya. Dan mereka yang mengumpulkan dana untuk menyerang saya melalui media. Asumsi di percakapan di grup mereka. Bukan saya yang menyuruh mengumpulkan dana, Ibu.”
REDAKSI MENJAWAB: “Konfirmasi Sudah Dilakukan, Ruang Klarifikasi Selalu Terbuka”
Menanggapi penjelasan Kepala Desa Bonda, redaksi Tempur.id menyampaikan tanggapan resmi:
“Redaksi mencatat penjelasan Bapak. Perlu disampaikan bahwa konfirmasi telah kami lakukan sebelum berita dimuat, namun hingga waktu tayang penjelasan rinci belum kami terima. Identitas pelapor dan sumber informasi tidak selalu dapat dipublikasikan secara terbuka demi keamanan dan perlindungan sumber, sebagaimana prinsip jurnalistik yang diakui Undang-Undang Pers.
5W+1H dan Kode Etik Jurnalistik telah kami penuhi: Apa (kejanggalan anggaran dan pesan WA), Siapa (masyarakat warga Desa Bonda), Kapan (periode 2022–2026 dan pesan grup), Di mana (Desa Bonda, Kecamatan Papalang), Mengapa (anggaran besar namun hasil tidak terlihat, serta dugaan upaya pengumpulan dana), dan Bagaimana (dokumen data penyaluran dan salinan pesan yang diterima redaksi).
Jika Bapak memiliki bukti dokumen audit, laporan keuangan, foto pembangunan, serta bukti fisik yang dapat dipertunjukkan kepada publik, silakan sampaikan secara terbuka. Kami siap memuat penjelasan lengkap Bapak. Transparansi bukan hanya soal pasang baliho itu adalah soal keterbukaan atas rincian yang ditanyakan warga.”
TANTANGAN BARU: “Lawan Politik” atau “Kenyataan Publik”?
Pernyataan Kepala Desa yang menyebut pesan grup sebagai “bocoran pihak lawan politik” justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat:
“Jika itu sekadar serangan lawan politik, mengapa isi pesan berisi permintaan nomor rekening dan rencana transaksi? Siapa yang sebenarnya berada di balik percakapan tersebut? Dan mengapa jika itu tidak berhubungan dengan realitas, justru anggaran ratusan juta rupiah tiap tahunnya yang tidak memiliki rincian jelas?”
Pimpinan Media, Ayu Lestari Silo, menegaskan:
“Kami bukan pihak lawan politik. Kami menerima dokumen data resmi penyaluran Dana Desa dari sistem pemerintah, serta laporan warga yang merasa tidak mendapatkan penjelasan atas uang rakyat. Jika setiap pertanyaan warga dijawab dengan tuduhan ‘serangan politik’, maka kapan pun warga boleh bertanya tanpa dituduh bermotif politik? Bukti audit dan dokumen pertanggungjawaban bukan milik pribadi itu milik seluruh warga Desa Bonda. Silakan buka semuanya.”
YANG MASIH DIPERTANYAKAN:
No Pertanyaan Warga Penjelasan Kades Status
1 Keadaan Mendesak Rp571,2 juta kegiatan apa saja? Disebut ada audit & LPPD, rincian belum dipublikasikan Belum Terjawab
2 BUMDes Rp627,7 juta laporan keuangan & operasional? Disebut ada SPJ, belum ditunjukkan ke publik Belum Terjawab
3 Pesan WA grup siapa pengirim & maksud transaksi? Disebut “bocoran lawan politik”, tidak disebut siapa Belum Terjawab
4 Baliho transparansi apakah memuat rincian pos anggaran? Disebut ada, warga belum melihat rincian lengkap Belum Terjawab
SERUAN REDAKSI: “Tunjukkan Bukti, Kami Siap Publikasikan”
Redaksi kembali membuka ruang seluas-luasnya:
“Jika ada dokumen audit, foto kegiatan, laporan keuangan yang lengkap — silakan serahkan kepada kami. Kami akan muat secara penuh, berimbang, dan setara dengan pemberitaan sebelumnya. Media tidak bermusuhan dengan siapa media hanya menuntut satu hal: kebenaran yang terbuka untuk semua pihak. Uang rakyat Rp4,73 miliar bukan urusan satu orang. Itu hak seluruh warga Desa Bonda.”
Batas waktu klarifikasi dan penyerahan bukti tetap berlaku 3 × 24 jam. Setelah itu, redaksi akan melaporkan perkembangan selanjutnya berdasarkan dokumen dan bukti yang diterima.
Catatan Penting Redaksi
Berita ini memuat tanggapan resmi dari Kepala Desa Bonda sebagaimana hak jawab yang dijamin undang-undang. Redaksi tetap menampung bukti pendukung dari kedua belah pihak. Pemeriksaan fakta berjalan terus sampai kebenaran dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Tim Investigasi Tempur.id
Mamuju, 8 Oktober 2026





Tinggalkan Balasan