Breaking News
07:39
Advertisement

Total Rp4,73 Miliar! Anggaran Berulang & Ratusan Juta Tiap Tahun  Dana Desa Bonda Diduga Bermasalah, Warga Desak Penyelidikan!

1791347142142
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.| Mamuju, Sulawesi Barat – Data penyaluran Dana Desa Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, periode 2022–2026 menampakkan sejumlah kejanggalan yang memicu kecurigaan publik. Total anggaran yang telah dicairkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp4.734.135.000, dengan sejumlah pos pengeluaran yang terlihat berulang, nilainya tetap sama dari tahun ke tahun, dan sebagian besar belum memiliki hasil fisik yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat.

Ringkasan Seluruh Anggaran Dana Desa Bonda 2022–2026

Tahun Pagu Anggaran Total Penyaluran Status Desa
2022 Rp 937.567.000 Rp 937.567.000 Berkembang
2023 Rp 1.048.317.000 Rp 1.048.317.000 Berkembang
2024 Rp 1.310.422.000 Rp 1.310.422.000 Maju
2025 Rp 1.066.373.000 Rp 1.066.373.000 Maju
2026 Rp 373.456.000 Rp 373.456.000 Maju
GRAND TOTAL Rp 4.734.135.000 Rp 4.734.135.000 —

Rincian Pos Anggaran yang Dipertanyakan

Keadaan Mendesak Total Rp571.200.000
Muncul setiap tahun: Rp378 juta (2022), Rp111,6 juta (2023), Rp39,6 juta (2024), Rp36 juta (2025), dan Rp6 juta (2026). Tidak ada rincian kegiatan spesifik yang dipublikasikan.

BUM Desa — Pembentukan & Penyertaan Modal Rp627.728.268

– Pembentukan BUM Desa 2023: Rp127.693.678
– Penyertaan Modal 2024: Rp307.484.990
– Penyertaan Modal 2025: Rp320.049.600
Laporan keuangan dan operasional BUMDes belum dapat ditunjukkan kepada warga.

Posyandu & Kesehatan  Pos Berulang Tiap Tahun
Penyelenggaraan Posyandu tercatat dalam 5–7 baris terpisah dalam satu tahun anggaran dengan nominal ratusan juta, namun warga mempertanyakan manfaat nyatanya.

Jalan, Jembatan & Infrastruktur
Anggaran pembangunan dan perbaikan jalan desa serta jembatan tercatat ratusan juta rupiah, namun warga melaporkan belum melihat hasil fisik yang signifikan.

Warga & Tokoh Masyarakat Angkat Suara

Mendengar keluhan warga dan tokoh masyarakat, redaksi, Ayu Lestari Silo, bergerak cepat mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bonda, Abdul Wahab, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 11.56 Wita.

Pesan konfirmasi berisi permintaan penjelasan rincian anggaran pos Keadaan Mendesak, BUMDes, Posyandu, serta pembangunan jalan dan jembatan yang dipertanyakan warga.

Adapun tanggapan Kepala Desa Bonda tertulis:

“Maaf sebentar saya masih ada meeting dulu ya. Ini dengan siapa? Sebentar ya, mungkin butuh ngobrol nanti saya telepon balik.”

Abdul Wahab , Kepala Desa Bonda

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Kepala Desa Bonda terkait rincian anggaran senilai miliaran rupiah tersebut.

Surat Konfirmasi Resmi Redaksi

Redaksi Tempur.id telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Bonda dengan rincian pertanyaan sebagai berikut:

Kepada Yth., Bapak Abdul Wahab  Kepala Desa Bonda

A. KEADAAN MENDESAK (Rp571.200.000)

1. Rincian kegiatan apa saja yang dilaksanakan masing-masing tahun?
2. Di mana dokumen pertanggungjawaban dapat diakses warga?

B. BUM DESA (Rp627.728.268)

1. Bentuk badan usaha, unit usaha, dan lokasi kantor operasional?
2. Laporan keuangan tahunan 2023–2025 di mana dipublikasikan?
3. Berapa laba/rugi BUMDes setiap tahunnya?

C. POSYANDU & KESEHATAN

1. Mengapa pos yang sama dimasukkan berulang dalam satu tahun anggaran?
2. Berapa jumlah Posyandu, lokasi, dan jumlah kader yang menerima insentif?

D. JALAN, JEMBATAN & INFRASTRUKTUR

1. Ruas jalan dan jembatan mana saja yang dikerjakan beserta spesifikasinya?
2. Mengapa warga belum melihat hasil fisik yang signifikan?

E. PUBLIKASI INFORMASI

1. Di mana papan informasi APBDes dan realisasi anggaran dipasang untuk dilihat warga?

Redaksi memberikan batas waktu 3 × 24 jam untuk penjelasan tertulis. Apabila diperlukan wawancara langsung, awak media siap mendatangi kantor Desa Bonda pada waktu yang disepakati bersama.

Pengamat: “Pos Fleksibel Paling Rawan Penyimpangan”

Pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara menyoroti adanya pola yang tidak wajar dalam pengelolaan anggaran:

“Pos Keadaan Mendesak dan Penyertaan Modal BUMDes adalah dua pos yang paling rawan penyimpangan karena sifatnya yang fleksibel dan minim pengawasan langsung oleh warga. Jika ratusan juta dicairkan setiap tahun tanpa bukti fisik yang jelas, ini patut diduga fiktif dan merugikan keuangan negara,” ungkap pengamat.

Warga Desa Bonda meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan BPK RI untuk turun menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.

“Uang rakyat miliaran rupiah tidak boleh sekadar hilang tanpa penjelasan yang jelas. Kami ingin tahu ke mana uang itu sebenarnya pergi,” ujar salah satu warga.

Komitmen Redaksi

Redaksi senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Kepala Desa Bonda maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, tanggapan, maupun klarifikasi. Prinsip jurnalistik berimbang selalu kami junjung tinggi  semua pihak berhak didengar.

“Keadilan dan transparansi adalah hak seluruh masyarakat. Redaksi akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini secara berkelanjutan,” pungkas Pimpinan Redaksi Tempur.id.

Catatan Penting Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan dokumen data penyaluran Dana Desa yang diterima redaksi serta informasi dari masyarakat. Berita ini belum merupakan kesimpulan pasti adanya pelanggaran. Redaksi senantiasa membuka ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam berita ini.

Tim Investigasi Tempur.id
Mamuju, 7 Oktober 2026

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *