Breaking News
15:27
Advertisement

“Angka Dipertanyakan, Masa Jabatan Juga Berbeda!” Kades Bonda Klaim Pembangunan, Warga: Pekerjaan Fiktif & Rincian Anggaran Masih Belum Terjawab!

1791438320899
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.| Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Desa Bonda, Abdul Wahab Bon, kembali menyampaikan penjelasan panjang lebar melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 12.26 WIB. Ia membantah tuduhan, menjelaskan masa jabatannya, dan memastikan dokumen serta pembangunan telah dilakukan. Namun masyarakat justru mempertanyakan: jika semua sudah jelas, mengapa rincian item anggaran hingga saat ini belum pernah ditunjukkan secara terbuka?

KEPALA DESA BONDA: “Saya Hanya Kelola ±3 Miliar, Bukan Rp4,73 Miliar”

Berikut penjelasan lengkap yang disampaikan Abdul Wahab Bon:

“Berita yang disampaikan oleh media Ibu, seharusnya berimbang. Narasi tidak ada pembangunan? Mestinya Ibu atau redaksi turun memastikan ada tidaknya atau langsung datang ke kantor kami. Atau bertemu langsung. Dalam pemberitaan tersebut tidak tercantum laporan dari siapa, yang investigasi siapa? Sehingga kesannya opini semata.

Kaidah Penulisan Berita: 5W+1H merupakan standar teknis reportase agar informasi lengkap, objektif, dan tidak menimbulkan multitafsir. Pasal 1 & Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik: Menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan melalui proses uji informasi (verifikasi).

Jadi Ibu, mohon ini kita luruskan biar tidak menjadi informasi yang meresahkan di kalangan warga. Izin menyampaikan bahwa kami setiap tahun dilakukan Audit oleh Inspektorat, BPKP. SPJ kami sampaikan setiap tahun, LPPD kami sampaikan ke Camat dan dinas terkait. Baliho transparansi kami pasang setiap tahunnya.

Bisa dicek semua aktivitas kami termasuk bangun desa dengan dana desa dst. Jadi mustahil 3–4 tahun terakhir kami tidak melaksanakan pembangunan, iya. Jejak digital saya kira semua menjadi saksi. Dan kalau memang kami tidak mengerjakan kegiatan selama ini, saya sudah lama ditangkap. Siapa saya, hanya seorang kepala desa pemerintahan terkecil. Saya hanya bekerja dengan amanah, kerja keras untuk kemajuan desa kami. Desa Bonda ini ±30 tahun tertinggal, kami kejar agar menjadi maju. Tapi saya sadari tantangan selalu ada. Semangat saya takkan padam.

Tentang angka Rp4,73 miliar: Saya kepala desa transisi 2022–2023. Jadi saya baru kelola anggaran mulai 2023, 2024, 2025. Jika DD per tahun ±1 Miliar, total hanya ±3 Miliar saja. Tahun 2025 ada pemotongan efisiensi 30%. Tahun 2026 dialihkan 70% untuk pembangunan GRAY KDMP, jadi sisa hanya ±300 juta.

Papan informasi dan baliho transparansi semua ada, sampai sekarang masih terpasang di depan kantor desa. BUMDes Bonda sudah menghasilkan PADes, pengelolaan sangat baik.”

WARGA: “DATA RESMI BERBEDA DENGAN PENJELASAN KADES”

Menanggapi penjelasan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan:

“Kepala Desa bilang dia hanya menjabat sejak 2023. Padahal data resmi menunjukkan beliau dilantik dan menjabat sejak Januari 2022 hingga 2026. Kalau masa jabatan saja sudah berbeda versi, bagaimana dengan angka miliaran rupiah yang dikelola?

Kades bilang banyak pembangunan sudah dilakukan. Kami warga di sini setiap hari melihat yang kami temukan justru banyak pekerjaan yang diduga fiktif, tercatat selesai di laporan tapi tidak ada fisiknya di lapangan. Kami tidak menuduh tanpa dasar, kami tinggal di sini setiap hari.”

PERTANYAAN WARGA & WARTawan: RINCIAN ITEM ANGGARAN MASIH KOSONG!

Berikut pertanyaan mendasar yang hingga saat ini belum dijawab secara rinci:

No Pertanyaan Spesifik Penjelasan Kades Status

1 Pos “Keadaan Mendesak” Rp571,2 juta  rincian kegiatan apa saja tiap tahun? Disebut ada audit, tapi rincian item tidak pernah dipublikasikan  Belum Dijawab

2 BUMDes Rp627,7 juta  neraca, laba rugi, bukti pendapatan PADes di mana? Disebut sudah menghasilkan, tidak ada dokumen keuangan yang ditunjukkan ke publik  Belum Dijawab

3 Masa jabatan: 2022–2026 atau 2023–2025? Dokumen pelantikan mana yang benar? Kades klaim transisi 2022–2023, warga data resmi Januari 2022  Belum Dijawab

4 Pekerjaan apa saja yang dianggap “fiktif” versi warga silakan tunjukkan foto, lokasi, bukti fisiknya satu per satu? Disebut “cek saja semua”, tidak ada daftar rinci kegiatan  Belum Dijawab

5 Pemotongan & pengalihan anggaran 2025–2026 — dokumen resmi PMK No.81 dan berapa persisnya sisa yang dikelola desa? Disebut ada pemotongan, tidak ada salinan dokumen yang ditunjukkan  Belum Dijawab

6 Baliho transparansi apakah memuat rincian nominal tiap kegiatan, atau hanya angka besar tanpa perincian? Disebut terpasang, warga belum pernah melihat rincian item anggaran di dalamnya  Belum Dijawab

“Bukan kami yang sulit percaya. Tapi angka miliaran rupiah itu bukan ditutupi dengan kata ‘sudah diaudit’ atau ‘silakan cek sendiri’. Tunjukkan rinciannya. Satu per satu. Tiap tahun. Tiap pos. Tiap nominal. Itu hak kami sebagai warga. Selama dokumen lengkap belum terbuka, pertanyaan tetap ada dan semakin banyak,” tegas perwakilan warga.

REDAKSI: “Kami Siap Verifikasi BERSAMA Tunjukkan Dokumennya Sekarang”

Redaksi Kriminalnusantara.com menegaskan:

“Redaksi tidak memihak siapa pun. Namun prinsip jurnalistik sederhana: klaim butuh bukti. Jika Bapak Kades menyatakan semua sudah benar, lengkap, dan transparan seharusnya sangat mudah untuk membagikan salinan rincian anggaran, laporan kegiatan, foto dokumentasi, dan dokumen pendukung lainnya kepada publik.

Kami mengundang Bapak: Mari duduk bersama di lokasi. Bapak tunjukkan dokumennya, kami catat, warga saksikan. Jika semua terbukti benar, kami akan beritakan secara terbuka dan penuh apresiasi. Tapi jika dokumennya tidak ada atau tidak lengkap  mari akui dan perbaiki sekarang juga.

Uang rakyat Rp4,73 miliar bukan soal siapa salah siapa benar. Ini soal satu hal: ke mana perginya setiap rupiahnya. Dan pertanyaan itu, sampai saat ini, belum terjawab.”

Batas waktu penyerahan dokumen dan klarifikasi tetap berlaku 3 × 24 jam. Redaksi juga membuka diri untuk pertemuan langsung di Desa Bonda, dengan warga dan aparat terkait sebagai saksi.

Catatan Penting Redaksi

Berita ini memuat penjelasan terbaru dari Kepala Desa Bonda sebagaimana hak jawab yang dijamin undang-undang, disertai tanggapan masyarakat dan pertanyaan yang belum terjawab. Data penyaluran Dana Desa mengacu pada dokumen resmi yang diterima redaksi. Perbedaan angka dan masa jabatan menjadi bagian yang perlu diverifikasi bersama. Redaksi tetap netral menunggu bukti lengkap dari semua pihak.

Tim Investigasi
Mamuju, 8 Oktober 2026

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *