Tempur.id.|Kabupaten Mukomuko, Bengkulu- Beredarnya konten di media sosial TikTok dan pesan berantai yang menuduh Komandan Kodim 0428/Mukomuko menunggak pembayaran pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kini mendapat tanggapan tegas dan resmi. Judul yang bernada provokatif “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” dinyatakan tidak berdasar, tidak benar, dan menyesatkan masyarakat luas.
Mekanisme Pembayaran Berjalan Sesuai Prosedur & Kesepakatan
Klarifikasi resmi disampaikan oleh Perwira Seksi Intelijen dan Pengamanan (Pasi Inteldim) Kodim 0428/Mukomuko, Kapten Inf Rahmad Dori, mewakili Komandan Kodim, Letkol Inf Yokki Firmansyah, Selasa (23/9/2026):
“Kodim 0428/Mukomuko adalah satuan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana pembangunan fisik Gedung KDMP. Mekanisme pembayaran memiliki prosedur, tahapan, dan ketentuan yang harus dipenuhi secara bertahap oleh pelaksana teknis sepenuhnya sesuai kesepakatan yang dirumuskan sejak awal.”
Seluruh proses berpedoman pada Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua belah pihak, serta mengacu pada kemajuan fisik yang terverifikasi langsung di lapangan. Tidak ada niat sekecil apa pun untuk menelantarkan atau menunda pembayaran.
Bukan Tunggakan, Melalui Pembayaran Bertahap Berdasarkan Kemajuan Pekerjaan
Kapten Rahmad menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap/termin, berdasarkan tiga hal utama:
Hasil verifikasi kemajuan pekerjaan yang terukur
Kesesuaian kualitas bangunan dengan spesifikasi teknis
Kelengkapan dokumen administrasi yang sah dan lengkap
“Logikanya jelas: apabila pekerjaan belum mencapai 100% penyelesaian atau belum memenuhi standar yang disepakati, maka pembayaran belum dapat dilakukan 100%. Itu bukan penunggakan, melainkan penerapan prosedur dan kesepakatan bersama sejak awal,” urainya.
Komitmen Tetap Penuh: Mensukseskan Program Presiden, Bukan Merusaknya
“Komitmen Dandim Letkol Inf Yokki Firmansyah tidak berubah: kami ada di sini untuk mensukseskan program strategis Presiden, bukan merusaknya. Seluruh jajaran bekerja siang dan malam mengawal setiap tahapan, memastikan mutu, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat manfaat bagi masyarakat Mukomuko.”
Imbauan: Jangan Mudah Tergiring Informasi Belum Terverifikasi
Kodim 0428/Mukomuko mengimbau masyarakat, awak media, dan rekan jurnalis untuk:
Tidak mudah tergiring informasi yang belum terverifikasi
Tidak menyebarkan konten bernada provokatif
Mengutamakan pengecekan fakta dan konfirmasi sebelum membagikan informasi
“Konten tanpa pengecekan fakta berpotensi menimbulkan keresahan, merusak kepercayaan publik, dan melanggar prinsip jurnalisme bertanggung jawab serta hukum yang berlaku,” tegasnya.
Jalur Penyelesaian Terbuka: Musyawarah, Bukan Tuduhan di Media Sosial
Pihak kesatuan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada pelaksana teknis atau mitra yang merasa ada hal perlu diselesaikan:
“Setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah, tatap muka, dan pembuktian dokumen bukan dengan menggiring opini di media sosial. Kami tetap profesional dan akan terus mengawal program ini hingga tuntas dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat,” tutup Kapten Inf Rahmad Dori.
Catatan Redaksi: Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak Pelaksana Teknis/Mitra untuk penyampaian tanggapan atau penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan. Pemberitaan ini disusun berdasarkan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan kebenaran faktual.
Tim Redaksi
Dipublikasikan: 24 September 2026





Tinggalkan Balasan