Breaking News
15:53
Advertisement

“Rp 81 Juta ke Mana? Dandim Serahkan ke Konsultan, Tapi Konsultan Kedua Siapa? Gerai Kopdes Buttuada Disegel”

IMG 20261105 140919
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id |Mamuju, Sulawesi Barat — Bangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju telah berdiri tegak dan 100 persen selesai sejak bulan Juli 2026. Namun hingga kini bangunan itu tidak bisa dimanfaatkan warga  karena disegel pelaksana pekerjaan. Alasannya sederhana namun mendesak: sisa pembayaran pelunasan sebesar Rp 81 juta belum kunjung diterima, padahal dikatakan dana sudah diserahkan oleh pihak Dandim kepada konsultan, lalu diserahkan lagi ke konsultan kedua yang namanya belum terungkap.

Proyek Rp 940 Juta Selesai Dibangun, Sisa Rp 81 Juta Belum Dilunasi

Pelaksana kegiatan pembangunan, Erik, menyampaikan bahwa total pagu anggaran untuk pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Desa Buttuada mencapai Rp 940 juta. Pekerjaan telah selesai dikerjakan sepenuhnya sejak bulan Juli 2026, namun hingga awal November ini sisa pembayaran sebesar Rp 81 juta belum cair.

“Total anggaran pembangunan gerai Kopdes ini mencapai Rp 940 juta, tapi yang belum dibayarkan sampai saat ini sebesar Rp 81 juta, padahal sudah selesai dikerjakan sejak bulan Juli lalu,” ungkap Erik saat ditemui di Kantor Desa Buttuada, Kamis (5/11/2026).

Erik juga mengungkapkan alur pemberian proyek tersebut:

“Rahmat itu perpanjangan tangan dari Syarullah. Pak Panji dia yang mintakan proyek KDMP pekerjaan untuk dikerjakan Syahrullah. Jadi pekerjaan ini saya terima dari Syarullah,” jelas Erik.

Proyek ini bersumber dari Kodim 1401 Mamuju.

Upah Tukang & Utang Toko Belum Terbayar, Penanggung Jawab Sulit Dihubungi

Situasi ini semakin membebani pihak pelaksana karena tagihan dari pihak ketiga terus datang:

“Saya juga tidak tahu apa alasannya, karena sampai saat ini pihak penanggung jawab sangat sulit dihubungi,” kata Erik dengan nada frustrasi.

“Sampai saat ini upah tukang dan utang di toko belum dibayarkan, dan mereka terus menagih,” tambahnya.

Bangunan Disegel  Spanduk Peringatan Dipasang di Depan Gerai

Karena tidak ada kejelasan pembayaran, Erik terpaksa mengambil langkah tegas: menyegel bangunan gerai Kopdes dan memasang spanduk peringatan yang terbaca jelas:

“Kopdes Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, tidak bisa digunakan sebelum semua dilunasi pembayarannya.”

Jejak Dana: Dandim Serahkan ke Konsultan, Tapi Konsultan Kedua Siapa?

Redaksi Tempur.id secara aktif menghubungi berbagai pihak terkait pada Kamis, 5 November 2026 sekitar pukul 13.14 WITA. Berikut hasilnya:

Sdr. Panji:

“Mohon dikonfirmasi ke pihak Kodim. Coba tanyakan aja ke Pak Erik.” Jawaban dikembalikan kepada pelaksana yang sudah menagih berbulan-bulan.

PT Agrinas Nasution:

“Kami tidak ada hubungannya, Buk. Ini dapat nomor saya dari mana, Buk?”

Tak lama kemudian, pihak PT Agrinas Nasution menghubungi redaksi kembali dan memberikan informasi penting:

“Menurut info yang saya dengar, Pak Dandim sudah menyerahkan dana kepada konsultan Firmansyah, yang selanjutnya diserahkan ke konsultan kedua dalam pengawasan Kopdes.”

Namun nama konsultan kedua tersebut belum dijelaskan secara rinci tidak ada nama, tidak ada kejelasan.

Firmansyah (Konsultan Agrinas Kab. Mamuju):

“Assalamualaikum, salah nomor, Bu.”  Padahal nomor yang dihubungi adalah nomor yang tercatat resmi.

Syarullah: Pesan terkirim, namun tidak ada jawaban sama sekali.

Rahmat: Pesan terbaca, namun diam seribu bahasa  tidak dijawab.

Pihak Kodim 1401 Mamuju: Belum dapat dihubungi. Redaksi akan terus berupaya mendapatkan penjelasan resmi terkait ke mana dana tersebut mengalir dan siapa sebenarnya konsultan kedua yang dimaksud.

Peringatan Terakhir: Jika Tak Dilunasi, Jalur Hukum Ditempuh

Erik menegaskan ini bukan sekadar ancaman kosong. Jika dalam waktu dekat belum ada pihak yang bertanggung jawab dan melunasi sisa pembayaran tersebut, ia tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum:

“Apabila tidak dibayarkan, maka saya akan tempuh jalur hukum.”

Catatan Redaksi:

Redaksi Tempur.id telah berupaya menghubungi pihak terkait termasuk Sdr. Rahmat, Sdr. Syarullah, Sdr. Panji, PT Agrinas Nasution, Firmansyah, serta pihak Kodim 1401 Mamuju untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar pihak tidak memberikan penjelasan memuaskan saling lempar tanggung jawab, mengaku tidak tahu, atau memilih bungkam.

Ruang konfirmasi tetap kami buka seluas-luasnya. Jika di kemudian hari pihak terkait bersedia memberikan penjelasan lengkap beserta dokumen pendukung, kami akan memuatnya secara berimbang dan proporsional.

Pertanyaan publik sangat sederhana: Dana dikatakan sudah diserahkan. Konsultan pertama namanya Firmansyah, tapi konsultan kedua siapa? Rp 81 juta itu sekarang ada di tangan siapa? Dan mengapa tukang serta warga desa yang harus menanggung akibatnya? Uang rakyat, semua orang berhak tahu.

(Redaksi Tempur.id)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *