Tempur.id.|Tana Toraja, Sulawesi Selatan –
Asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini menyelimuti Kabupaten Tana Toraja. Kabut asap yang semula dianggap biasa, ternyata telah mendorong penurunan kualitas udara hingga masuk kategori tidak sehat. Pemerintah daerah dan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini: risiko gangguan pernapasan meningkat, dan masyarakat diminta tidak menyepelekan kondisi ini.
Dinkes Tana Toraja: Asap Sedang, Tetapi Risiko ISPA Tetap Nyata
Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Yosefina Rombetasik, mengonfirmasi kabut asap yang melanda wilayah tersebut sejauh ini berada pada kategori sedang. Namun, dampak terhadap kesehatan masyarakat tetap harus diwaspadai.
“Iya, kabut asap ini berisiko terhadap gangguan pernapasan seperti ISPA, apalagi jika masyarakat beraktivitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker,” ujar Yosefina kepada media, Rabu (14/10/2026).
Yosefina mengimbau masyarakat untuk menghindari area yang dipenuhi asap dan membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Perubahan suhu yang ekstrem juga perlu diantisipasi agar daya tahan tubuh tetap terjaga.
Panduan Kesehatan untuk Warga
Dinas Kesehatan Tana Toraja mengeluarkan sejumlah imbauan penting:
Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan
Kurangi aktivitas fisik di luar rumah
Perbanyak minum air putih
Penuhi waktu istirahat yang cukup
Konsumsi makanan bergizi
Jaga kelembapan udara di dalam ruangan
Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir
Segera ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala batuk, pilek, atau sesak napas
“Makan makanan bergizi, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, istirahat cukup, dan segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala penyakit,” tegas Yosefina.
BMKG: PM2.5 Mencapai 159,6 µg/m³ Sudah Tidak Sehat
Data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan yang lebih serius. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di udara Tana Toraja telah melebihi batas aman.
“Berdasarkan hasil pengukuran partikulat PM2.5 dari Stasiun Klimatologi Maros, kualitas udara wilayah bagian Utara Sulawesi Selatan, termasuk Tana Toraja, sudah masuk batas tidak sehat,” ungkap Forecaster dan Observer BMKG Toraja, Rifsan Malik Ibrahim.
Pada Jumat, 13 Oktober 2026 pukul 21.00 WITA, tercatat angka konsentrasi maksimum mencapai 159,6 mikrogram per meter kubik jauh melampaui ambang batas aman. Partikel halus ini dapat masuk hingga ke saluran pernapasan bagian dalam dan berisiko tinggi bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita penyakit jantung serta paru-paru.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja dan data pengukuran kualitas udara BMKG Stasiun Klimatologi Maros. Redaksi mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait kondisi cuaca dan kualitas udara di wilayah masing-masing. Jika ada perubahan data atau perkembangan terbaru, kami akan memperbarui informasinya.
Penulis: Madika
( Redaksi Tempur.id — 15 Oktober 2026)





Tinggalkan Balasan