Breaking News
15:45
Advertisement

 “Bukan Sekadar Janji, Ini Bukti!”  LSM Perkara Penuhi Panggilan Inspektorat Mamuju, Desa Bonda Segera Diaudit Secara Menyeluruh

IMG 20261027 141639
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id | Mamuju, Sulawesi Barat —  Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERKARA Provinsi Sulawesi Barat, Ayu Lestari Silo, secara resmi memenuhi panggilan Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju pada Selasa pagi, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Kedatangan ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, kini memasuki tahap pemeriksaan resmi.

Dasar Pemanggilan

Pemanggilan ini merujuk pada Surat DPD LSM PERKARA Nomor 91/DPD LSM PERKARA/PROV.SULBAR/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026, yang berisi permohonan audit, revisi, serta pemeriksaan investigatif pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Bonda untuk Tahun Anggaran 2022–2026.

Ayu Lestari Silo diterima langsung oleh tim pemeriksa yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. Muhammad Yani, S.H., M.Si., CGCAE., CGRE., QGIA., beserta jajaran lengkap tim pemeriksa:

1 Dr. Muhammad Yani, S.H., M.Si., CGCAE, CGRE, QGIA Penanggung Jawab
2 Bram Thosuly, S.H. Wakil Penanggung Jawab
3 Mahyuddin, S.E.Ak., CRMO., QRMP., CGAE Pengendali Teknis
4 Hj. Darnawati, S.E., M.M., CFrA.CertDA Ketua Tim
5 Syaiful Warfah Asri, S.IP Anggota Tim
6 Riska Yanti, S.IP Anggota Tim
7 Nilawati, S.E. Anggota Tim
8 Ismail Hanafie, S.E. Anggota Tim

Kegiatan berlangsung secara terbuka di kantor Inspektorat Daerah, Jl. Ahmad Kirang No. 39, Mamuju, dan disaksikan langsung oleh awak media, termasuk Rustam beserta Pimpinan Umum Media.

Semua Keterangan Telah Disampaikan Secara Lengkap

Usai menjalani pemeriksaan, Ayu Lestari Silo menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh informasi, fakta, dan dokumen pendukung yang diminta oleh tim pemeriksa telah diserahkan secara lengkap.

“Semua keterangan yang diminta sudah saya sampaikan dengan jelas. Poin-poin yang akan diperiksa nanti di Desa Bonda sudah kita bahas bersama tim Inspektorat. Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini urusan uang rakyat, harus terbuka,” tegas Ayu Lestari Silo.

Beliau juga memberikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dan sikap profesional pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan sikap terbuka Inspektorat Mamuju. Inilah yang diharapkan masyarakat  bukan sekadar janji, tetapi bukti nyata bahwa laporan mereka ditangani dengan serius,” tambahnya.

Tim Inspektorat Dijadwalkan Segera Turun ke Desa Bonda

Di akhir kegiatan, dilakukan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat pengawas internal pemerintah.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, tim Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju akan segera turun langsung ke Desa Bonda untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Kegiatan tersebut akan dikawal langsung oleh Ketua DPD LSM PERKARA Provinsi Sulawesi Barat beserta timnya, serta dihadiri oleh warga Desa Bonda yang telah lama menanti kejelasan pengelolaan anggaran desa mereka.

Rakyat Desa Bonda menanti: audit yang objektif, transparan, dan tuntas.

(Tim Redaksi Tempur.id)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *