Breaking News
22:48
Advertisement

“Masyarakat Datang Mencari Keadilan, Bukan untuk Diintimidasi!”  Lentera Sulbar Sorot Pelayanan Penyidik Polda Sulawesi Barat, Desak Kapolda dan Kapolri Bertindak

1791463131703
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id.|Mamuju, Sulawesi Barat –
Lembaga Lentera Sulawesi Barat (Lentera Sulbar) angkat suara keras menyoroti dugaan buruknya pelayanan dan sikap sejumlah aparat penyidik di lingkungan Polda Sulawesi Barat terhadap masyarakat yang datang menanyakan perkembangan laporannya. Kritik ini disampaikan tepat di tengah harapan publik terhadap pemimpin baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta Kapolda Sulawesi Barat, untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang benar-benar melayani, bukan menakuti rakyat.

Masyarakat Datang Mencari Kepastian, Bukan Diintimidasi

Ummul Akbar, Ketua Lentera Sulbar, menegaskan bahwa kehadiran masyarakat di kantor kepolisian adalah bagian dari menjalankan hak konstitusional mereka, bukan kebaikan yang patut diucapkan terima kasih:

“Masyarakat datang membawa laporan, bukan datang meminta belas kasihan. Mereka datang untuk mencari kepastian hukum. Kalau justru diperlakukan dengan nada tinggi, dimarahi, atau tidak mendapatkan penjelasan yang jelas lalu kepada siapa masyarakat harus mengadu?”

Ia menekankan bahwa polisi bukan pemilik hukum, melainkan pelayan negara yang diberi mandat untuk menegakkan hukum bagi seluruh rakyat:

“Jangan sampai masyarakat dibuat takut ketika mempertanyakan haknya sendiri. Polisi bukan pemilik hukum. Polisi adalah bagian dari negara yang diberi mandat untuk melayani dan menegakkan hukum bukan menggunakannya untuk merasa lebih tinggi dari rakyat.”

“Laporan Jangan Sampai Mati di Meja Penyidik”

Lentera Sulbar juga menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya laporan yang telah berbulan-bulan menumpuk namun belum terlihat kemajuan yang berarti:

“Kalau benar ada laporan yang sudah berbulan-bulan belum dikerjakan, ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja penyidik, sementara pelapor terus menunggu tanpa kepastian, tanpa kabar, tanpa penjelasan.”

Organisasi ini meminta Polda Sulawesi Barat tidak bersikap defensif ketika dikritik, justru sebaliknya terbuka dan transparan:

“Jangan alergi terhadap kritik. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang berani menjelaskan ketika dipertanyakan. Kalau prosesnya memang berjalan, tunjukkan progresnya. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak dalam ketidakpastian.”

Profesionalisme Bukan Diukur dari Seragam dan Pangkat Saja

Lebih tajam lagi, Ummul Akbar menegaskan bahwa wibawa kepolisian tidak lahir dari seragam atau pangkat di bahu, melainkan dari cara mereka memperlakukan rakyat:

“Seragam dan pangkat tidak boleh menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat. Profesionalisme aparat justru terlihat ketika berhadapan dengan masyarakat biasa yang datang membawa persoalan. Yang terhormat itu jabatannya, bukan pemegang jabatannya dan jabatan itu milik rakyat, bukan milik pribadi.”

Apabila terbukti ada aparat yang merendahkan, memarahi, atau mengintimidasi warga yang menanyakan laporannya, maka hal itu tidak boleh dibiarkan:

“Kalau benar ada masyarakat yang dimarahi hanya karena bertanya tentang laporannya, maka ini harus ditindaklanjuti secara serius. Bertanya tentang laporan bukan tindakan kriminal. Kritik bukan penghinaan. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang mereka tempuh.”

Seruan kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Barat

Lentera Sulbar secara terbuka meminta Kapolda Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi pola pelayanan di jajaran penyidikan, memastikan setiap laporan diproses dengan cepat dan transparan, serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti berperilaku tidak semestinya.

Seruan ini juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang diharapkan menjadikan pelayanan publik dan keramahan aparat terhadap masyarakat sebagai prioritas utama kepemimpinan:

“Kami tidak sedang mencari musuh dengan kepolisian. Kami sedang mengingatkan bahwa hukum harus hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor polisi membawa harapan mendapatkan keadilan, tetapi pulang membawa kekecewaan dan ketakutan. Itu bukan kepolisian yang kita harapkan.”

Lentera Sulbar menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal setiap persoalan pelayanan publik serta penegakan hukum di Sulawesi Barat secara independen dan berkelanjutan.

Tim Redaksi
Mamuju, Sulawesi Barat, 8 Oktober 2026

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *