Breaking News
16:17
Advertisement

Respons Cepat Masyarakat, Satres narkoba Polres Kutim Amankan Pengguna Sabu di Sangatta Utara

1791439440346
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id — Sangatta, Kutai Timur –
Berkat informasi yang disampaikan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sangatta Utara, Selasa malam (6/10/2026). Seorang perempuan berinisial PLD (27) diamankan petugas beserta barang bukti sabu.

BERMUDA DARI INFORMASI MASYARAKAT, PETUGAS BERGERAK CEPAT

Keterangan warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di kawasan Sangatta Utara langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba. Setelah pendalaman, sekitar pukul 22.45 Wita petugas tiba di lokasi dan mengamankan perempuan yang berada di dalam kamar tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram yang disembunyikan di lantai kamar, dibungkus tisu. Turut diamankan: satu bong alat isap, satu korek gas, satu lembar tisu, dan satu unit ponsel.

KASAT RESNARKOBA: “TERIMA KASIH MASYARAKAT, INI KUNCI KEBERHASILAN”

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto, membenarkan pengungkapan tersebut:

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah pendalaman, anggota berhasil mengamankan tersangka di lokasi sasaran. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya.”

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut berbagi informasi. Keberhasilan hari ini adalah bukti nyata: ketika masyarakat dan kepolisian bersinergi, narkotika tidak punya tempat untuk bersembunyi.”

TERANCAM PASAL 127 UU NARKOTIKA

Tersangka kini diamankan di Polres Kutai Timur dan disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti untuk menelusuri jaringan di balik peredarannya.

“Penindakan tidak berhenti di sini. Kami masih telusuri dari mana barang itu berasal. Setiap petunjuk akan kami ikuti sampai ke akarnya,” tegas Iptu Erwin.

SERUAN: SATU BARIS LAWAN NARKOTIKA

Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya:

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan berhenti menindak. Tapi kehadiran masyarakat adalah kunci utama. Jangan ragu sampaikan apa yang kalian lihat, dan kami akan bertindak cepat. Demi Kutai Timur yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi kita.”

Samsul Daeng Pasomba, PPWI
Tim Liputan Tempur.id, Kutai Timur

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *