Breaking News
08:45
Advertisement

“Sidang Lebih Cepat, Keamanan Lebih Terjamin!”  Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi & Ditjenpas Kaltim Resmi Jalin Kerja Sama Peradilan Elektronik

IMG 20261029 073156
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id | Samarinda, Kalimantan Timur — Langkah besar menuju sistem peradilan yang lebih modern dan efisien telah resmi dilaksanakan di Kalimantan Timur. Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik, pada Selasa (28/10/2026) di Aula Serbaguna Pengadilan Tinggi Kaltim.

Terobosan Cepat & Pengurangan Risiko

Penandatanganan ini bukan sekadar kesepakatan biasa, melainkan terobosan strategis untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih cepat, transparan, dan berbiaya ringan. Ketiga institusi sepakat mengintegrasikan proses peradilan pidana secara elektronik, sehingga persidangan dapat dilakukan secara jarak jauh tanpa harus selalu mengawal warga binaan secara fisik ke ruang sidang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam sambutannya menekankan dampak nyata dari kerja sama ini:

“Dengan sidang elektronik, proses menjadi lebih lancar dan efisien. Yang paling penting risiko keamanan dalam pengawalan warga binaan dapat diminimalisir secara signifikan.”

Komitmen Penuh dari Semua Pihak

Kakanwil Ditjenpas Kaltim menegaskan pihaknya siap memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang di unit pelaksana teknis dapat berfungsi dengan baik:

“Kami menjamin sarana dan prasarana di setiap UPT pemasyarakatan akan siap mendukung sistem ini. Tidak boleh ada kendala teknis yang menghambat proses hukum berjalan.”

Beliau juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim atas sinergi yang terbangun:

“Sinergi ini membuktikan bahwa ketika kita bersatu, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, profesional, dan berintegritas. Terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin dengan sangat harmonis.”

Tujuan Akhir: Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Melalui PKS ini, diharapkan koordinasi tiga lembaga penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur semakin solid. Masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya: proses hukum yang lebih cepat, biaya yang lebih ringan, serta keamanan yang lebih terjamin. Inilah wajah baru penegakan hukum di Bumi Etam — lebih modern, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Samsul Daeng Pasomba — PPWI)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *