Breaking News
08:47
Advertisement

“Bukan Sekadar Bebas, Tapi Siap Kembali Bekerja!”  Kakanwil Ditjenpas Kaltim Paparkan Transformasi Pemasyarakatan di Podcast Bersama Akademisi

IMG 20261029 065512
Bagikan
Lihat Tersimpan

Tempur.id | BALIKPAPAN, Kalimantan Timur — Sistem pemasyarakatan bukan lagi sekadar menahan seseorang di balik tembok penjara, melainkan sebuah proses membimbing mereka agar dapat kembali hidup bermartabat di tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, dalam sesi podcast bersama Rektor Universitas Mulia Balikpapan, Muhammad Ahsin Rifa’I, dan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Abdul Azis, pada Selasa (27/10/2026).

Dasar Hukum: Pemasyarakatan Berbeda dengan Kepenjaraan

Yan Rusmanto menjelaskan bahwa landasan utama tugas dan fungsi pemasyarakatan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Perubahan paradigma ini sangat mendasar:

“Sistem Pemasyarakatan sudah sangat jauh berbeda dengan sistem kepenjaraan. Ketika seorang warga binaan bebas dari Rutan atau Lapas, Bapas selanjutnya berperan dalam program Reintegrasi Sosial — memastikan mereka tidak terjebak kembali dalam stigma, melainkan mampu hidup mandiri,” jelasnya.

Melalui Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, jajaran pemasyarakatan hadir untuk mendampingi klien secara berkelanjutan.

Dari Rutan ke Dunia Kerja: Hilangkan Stigma dengan Karya Nyata

Poin terpenting yang disampaikan Yan Rusmanto adalah dukungan akses pekerjaan bagi mantan warga binaan:

“Kami mendampingi mereka untuk mendapatkan akses pekerjaan melalui kerjasama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Tujuannya jelas: menekan stigma negatif di tengah masyarakat. Masyarakat akan melihat perubahan mereka melalui aktivitas pekerjaan yang mereka jalani,” tegasnya.

Lebih jauh, Yan Rusmanto memaparkan pencapaian nyata di lapangan: produk UMKM buatan warga binaan kini mampu bersaing di pasar digital, sementara program ketahanan pangan di lingkungan UPT Pemasyarakatan telah menyumbang pasokan buah dan sayur sesuai 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BPVP Samarinda: Klien Sudah Banyak yang Buka Usaha Sendiri

Kepala BPVP Samarinda, Abdul Azis, membenarkan dan melengkapi penjelasan tersebut. Kolaborasi yang telah terjalin menunjukkan hasil yang menggembirakan:

“Mereka saat ini sudah banyak yang produktif dan memberikan kontribusi positif. Latar belakang sebagai mantan warga binaan tidak menghantui langkah mereka untuk membuktikan diri lebih baik. Bahkan beberapa di antaranya sangat kreatif dan sudah mampu membuka usaha sendiri,” ungkap Abdul Azis.

Kata-kata ini menegaskan bahwa pelatihan vokasi dan pendampingan yang diberikan tidak berhenti di kelas, tetapi benar-benar mengubah nasib dan masa depan para klien pemasyarakatan.

Pesan Penting untuk Publik

Dialog terbuka ini mengirim pesan penting kepada masyarakat luas: memberi kesempatan kedua bukan berarti membenarkan kesalahan, melainkan bagian dari upaya mencegah kejahatan berulang. Ketika mantan warga binaan memiliki pekerjaan yang layak dan diterima di masyarakat, angka residivisme dapat ditekan secara signifikan.

Redaksi berharap sinergi antara lembaga pemasyarakatan, dunia pendidikan, dan pelatihan kerja terus diperkuat — karena keberhasilan pemasyarakatan adalah tanggung jawab kita bersama.

(Samsul Daeng Pasomba — PPWI / Zainal / Tim)

Penulis

admin@tempur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *